16 March 2006 |
Nasib CPNS, Digantung dan Tergantung |
ENTAH apa yang ada di benak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ada di Sumatera Barat (Sumbar) saat ini. Bisa jadi pada linglung atau ketar ketir menunggu ketidakpastian nasib mereka. Pasalnya, sudah berkali-kali --hingga sekarang baru 3 kali-- pengumuman hasil ujian CPNS ditunda Pemprov Sumbar. Kok bisa? Ya terang aja bisa mengingat --meminjam istilah Seurius Band-- Pemprov juga manusia... Tapi perlukah ini terjadi? TIDAK. Mengapa begitu? Karena ini justru memperlihatkan ketidaksiapan Pemprov sebagai fasilitator penerimaan CPNS dalam memanfaatkan waktu yang begitu panjang dalam melaksanakan proses penerimaan. Sekaligus memperlihatkan betapa bobroknya sistem data base di lembaga pemerintahan itu.
Bayangkan saja, penerimaan CPNS kali ini merupakan penerimaan untuk tahun 2005 yang sedianya dilaksanakan pada Oktober tahun itu. Tapi begitu, sudahlah waktunya ditunda, ternyata kesempatan penundaan tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh aparatur pemerintahan untuk mempersiapkan sedetail mungkin data base pegawai honorer yang sedari awal sudah diberi sinyal akan lebih diutamakan diangkat sebagai PNS ketimbang pelamar umum lainnya (70% dari formasi yang tersedia). Mereka memilih berleha-leha, seakan-akan pede bahwa data yang mereka miliki oke punya...
Hasilnya, baru terlihat sekarang. Hanya lantaran terjadinya kesalahan pada data yang telah dilampirkan pegawai honorer sewaktu memasukkan lamaran, pengumuman hasil ujian CPNS akhirnya ditunda. Awalnya, hasil ujian yang dilaksanakan pada 11 Februari 2006 itu akan diumumkan pada Rabu, 15 Maret 2006 secara serentak setelah diterima Gubernur Sumbar, H Gamawan Fauzi SH MM dari tim pemeriksa UNP, pada Senin (13/03/2006). Sebelumnya, beberapa hari setelah ujian CPNS sukses dilaksanakan, Wakil Gubernur Sumbar, Prof Dr H Marlis Rahman MSc mengabarkan akan mengumumkan hasil CPNS pada Rabu, 8 Maret 2006 yang kemudian diralat lagi dengan alasan terlalu mendahului hasil pengumuman seleksi CPNS secara nasional.
Sekarang ketika jadwalnya datang, penundaan kembali dilakukan. Penundaan kali ini, terpaksa dilakukan demi memenuhi kuota yang diberikan bagi CPNS dari tenaga honorer. Setelah dicocokkan, ternyata terdapat berbagai kekeliruan dan itu terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumbar.
Sesuai ketentuan, tenaga honorer yang digaji berdasarkan APBN/APBD dan diangkat pejabat yang berwenang, berturut-turut diprioritaskan yang memenuhi kriteria, usia maksimal 46 tahun dengan masa pengabdian lebih dari 20 tahun. Usia 46 tahun, dengan masa pengabdian lebih dari 10 tahun, namun kurang dari 20 tahun. Usia maksimal 40 tahun, dengan masa pengabdian antara 5 hingga 10 tahun. Usia maksimal 35 tahun dengan masa pengabdian 1 tahun hingga 5 tahun.
Dengan adanya kesalahan ini, maka nasib CPNS lainnya --khususnya pelamar umum-- seperti digantung dan tergantung. Digantung karena tidak adanya kepastian dan tergantung karena adanya indikasi permainan di balik penundaan itu.
Maka muncullah pernyataan, salah satunya dati Wakil Ketua DPRD Padang, Z Panji Alam yang menyebutkan penundaan ini dikhawatirkan bakal melahirkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. Apa yang dikatakannya, bila dipikir-pikir lagi, bisa jadi begitu.
Pertama, seperti yang telah disinggung sebelumnya, memperlihatkan betapa bobroknya sistem data base di tingkat pemerintahan dan buruknya kinerja PNS yang ada dalam melakukan Tupoksi-nya masing-masing, terutama aparatur yang ada di Badan Kepegawaian Daerah. Masak sih, sedari awal mereka tidak bisa dengan njelimet memeriksa data yang diisi pegawai honorer dalam mengajukan lamarannya. Jika saja data base-nya bagus, tentu dengan mudah diketahui telah terjadi manipulasi data oleh mereka. Sehingga dengan otomatis yang tidak memenuhi ketentuan bisa didiskualifikasi untuk tidak mengikuti ujian CPNS.
Kedua, memperlihatkan betapa buruknya mentalitas calon PNS itu sendiri. Terutama pegawai honorer --yang selama ini notabene telah menjadi bagian dari aparatur pemerintahan. Demi peningkatan status menjadi PNS, mereka nekad mengakali petugas penerimaan CPNS --yang notabene teman-teman mereka juga.
Ketiga, dengan adanya penundaan malah memunculkan stigma bahwa masih ada kesempatan bagi kepala daerah dan pengambil kebijakan untuk tebang pilih, mana pegawai honorer yang layak dijadikan (diluluskan) sebagai PNS. Unsur like and dislike dan KKN rentan terjadi dalam tahap penundaan ini. Karena sebelumnya, beberapa kepala daerah sempat meminta jatah 10% dalam menentukan honorer yang akan diangkatnya, kendati itu ditolak mentah-mentah oleh gubernur Sumbar.
Kalau sudah begini, mau bagaimana lagi. Kita tentu ingin mengingatkan komitmen pasangan Gamawan-Marlis yang punya motto "jujur dalam pengabdian", untuk tetap berada di jalurnya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawab. Jangan hanya lantaran ulah segelintir oknum, kepemimpinan mereka yang baru seumur jagung pasca dilantik pada pertengahan Agustus 2005 lalu, tercoreng dan berbalik arah menjadi ketidakpercayaan masyarakat sebagaimana yang dikhawatirkan Z Panji Alam. Semuanya tergantung anda berdua, jangan sampai digantung warga... (***) |
posted by Maryulis Max @ 11:03 PM |
|
|
|
|