It's Me

Name: Maryulis Max
Home: Padang, Sumatera Barat, Indonesia
About Me: Saya mencoba untuk menuliskan apa yang saya lihat, dengar dan rasakan. Insya Allah bermanfaat bagi kemanusiaan...
See my curiculum vitae
Komunitas Kampuang

Photobucket - Video and Image Hosting

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

Ketik: sumbar dan kirim ke 7505, dari semua operator cellular di Indonesia. Dengan begini anda sudah menyumbang sebesar Rp. 6000.

Jejak Blogger

Free Web Counter

Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x
Penghargaan

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

Pernah Sato Sakaki

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

Lomba Hut ke-3 Blogfam

Lomba Blogfam HUT Kemerdekaan RI ke 

61

Peserta Lomba Hari Kartini 2006

MyBlogLOG


Komen Terbaru


Banner Ambo

Maryulis Max Blog

 


20 February 2006
Ka Te Pe
Image hosting by PhotobucketBara awak kanai pak?" tanya seorang warga kepada pegawai sebuah kelurahan ketika dia mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Bayia se limo baleh ribu, bia capek beres" jawab pegawai yang tengah membolak-balik berkas si penanya. Percakapan itu kerap terjadi di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Padang ketika seorang warga mengurus kelengkapan dokumennya mulai dari pembuatan KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan ini dan itu serta sebagainya.

Dan percakapan ini bisa terus berlanjut, bila warga ingin segala urusannya cepat tuntas hari itu juga, tanpa harus menunggu hitungan hari lagi. "Bara ka apak agiah se lah, nan pasti hari ko pasti salasai, apak tarimo barasiah," demikian kira-kira jawaban yang akan meluncur. Apa yang salah dari percakapan ini?

Sebenarnya tidak ada yang salah, bila kita kaitkan dengan hukum dagang. Tapi bila dirujuk secara hukum dan menilik pada semangat good governance yang kini didengung-dengungkan pemerintah, terang saja salah.

Bagi beberapa kalangan, mungkin ini adalah kesalahan kecil yang tidak perlu dipersoalkan dan menjadi sebuah kewajaran. Dalam artian ada simbiosis mutualisme yang menguntungkan kedua belah pihak, pihak pemberi layanan dan yang membutuhkan pelayanan. Tapi kalau saja keduanya mengerti tugas, hak dan kewajibannya, ini semua tidak perlu terjadi. Bahwa sebenarnya pelayan untung, yang dilayani buntung.

Merujuk kepada Perda No 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, sebenarnya percakapan serupa itu tidak perlu terjadi. Karena secara terang-terangan dan pasti, soal tarif tiada lagi negosiasi. Di pasal 8 Perda itu disebutkan bahwa tarif retribusi untuk pembuatan KTP adalah Rp 7.500. Tidak lebih dan tidak pula kurang.

Tapi kenapa harga yang sudah pasti itu bisa di-mark up begitu saja? Jawabannya terkait sekali dengan transparansi. Harus diakui --terutama sekali oleh pihak Pemko Padang--, bahwa yang namanya transparansi dalam hal public service belumlah transparan seperti yang diinginkan. Malah gelap dan dikelam-kelamkan. Tidak percaya? Pergilah ke 104 kelurahan yang ada di Kota Tercinta yang katanya "Ku Jaga dan Ku Bela" ini. Pernahkah ditemukan selembar papan atau media lain yang secara transparan menerakan bandrol harga sebuah layanan?

Kalau memang ada kelurahan yang memampangkannya, mungkin itu adalah sebuah pengecualian yang patut kita jempoli. Paling yang paling banyak ditemukan adalah selebaran persyaratan ini dan itu yang harus dipenuhi. Sementara soal harga, tunggu dulu.

Soal salah, kesalahan ada kepada dua belah pihak. Sang warga mau memberi, sang pelayan siap meminta dan sangat mau menerima. Walhasil terjadilah penyakit lama yang belum juga terkikis habis hingga sekarang, yaitu korupsi kecil dalam bentuk suap-menyuap. Ini patut segera disikapi oleh Walikota Padang. Saat inilah masanya untuk melakukan reformasi birokrasi khususnya dalam hal public service. Semangat untuk itu telah pula diapungkan Presiden SBY, yang membersihkan rumahnya (istana-red) yang dimulai dari mengaudit Sekretariat Negara.

Tapi khusus untuk Kota Padang, disampingkan membersihkan lingkup yang sama, juga amat perlu segera memperbaiki sistim pelayanan publik yang lebih profesional, efektif, efisien, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsif, dan adaptif, sekaligus diikuti peningkatan kapasitas individu para pelayan masyarakat itu.

Mungkin tidak ada salahnya --kembali-- dirujuk kriteria pelayanan publik yang dibuat Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada 1998. Disebutkan bahwa kriteria pelayanan publik antara lain, sederhana, jelas dan pasti, aman, terbuka, efisien dan ekonomis. Sederhana, artinya, tata cara pelayanan diselenggarakan cukup mudah, cepat, tepat, tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Sedangkan jelas dan pasti, maksudnya ada kejelasan mengenai tata cara pelayanan, persyaratan pelayanan, baik teknis maupun persyaratan administratif, unit kerja atau pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan, rincian biaya atau tarif pelayanan, tata cara pembayaran, serta jadwal waktu penyelesaian.
Sementara aman, dalam artian proses hasil pelayanan dapat memberikan keamanan, kenyamanan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Terbuka, yaitu tata cara persyaratan, satuan kerja atau pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan, waktu penyelesaian, rincian waktu/tarif, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan, wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah dipahami masyarakat, diminta atau tidak diminta.

Sedangkan efisien, kriteria ini mengandung arti, persyaratan pelayanan hanya dibatasi pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan yang berkaitan.

Terakhir, Ekonomis, yakni biaya pelayanan harus ditetapkan secara wajar dengan memperhatikan nilai barang dan jasa pelayanan masyarakat dan tidak menuntut biaya yang tidak wajar. (***)
posted by Maryulis Max @ 12:39 PM  
1 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Blog Valdisya
Photobucket - Video and Image Hosting

Singgah ke My Baby Blog Klik disini Ngeliat Foto Disya Klik Ini

Tulisan Sebelumnya
Brankas Arsip
Singkap Blog
Mitra Blog

Free Blogger Templates

BLOGGER

BlogFam Community

Free Shoutbox Technology Pioneer

Photobucket

Image hosting by Photobucket

Photobucket - Video and Image Hosting

Photobucket - Video and Image Hosting

Linda

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket


Photobucket

AddThis Social Bookmark Button

Sedang Dibaca

Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket
Lihat koleksi buku saya disini

Asal Pengunjung

Copyright © Kumpulan Tulisan & Pemikiran | Editor - Maryulis Max | Disain : Yonaldi