11 February 2006 |
Naif, Putusan Hukum Mau Dipolitisir |
PUTUSAN Mahkamah Agung RI menolak kasasi yang diajukan 33 mantan DPRD Sumbar dan berujung bakal dieksekusinya wakil rakyat periode 1999-2004 itu, ternyata disikapi berbeda oleh sejumlah organisasi mahasiswa dan underbouw partai. Mereka, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumbar, Pemuda Bulan Bintang dan Masyarakat Anti Ketidakadilan (MAK) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumbar, Senin (02/01/06) lalu.
"Perjuangan" mereka, melalui aksi demo, berlanjut pula keesokan harinya, Selasa (03/01/06). KAMMI menggelar aksi demo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, bersama Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sumbar. Aksi demo ini menjadi menarik lantaran jauh hari sebelum kasasi ditolak atau ketika sidang kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp 5,9 miliar tersebut masih berjalan, mereka --khususnya KAMMI-- justru yang paling getol agar para tersangka segera "dikandangsitumbinkan". Tapi kini, kenapa mereka berbalik arah? Jawabannya ada udang di balik bakwan!!!
Yang patut disesalkan adalah, mengapa putusan MA yang notabene diambil dengan perhitungan matang dan kajian mendalam tersebut, mesti diusik-usik lagi. Justru hal serupa ini bisa dikatakan sebagai upaya "melumpuhkan" kekuatan hukum dengan memobilisasi massa --walau jumlahnya segelintir-- untuk sebuah kepentingan maju tak gentar membela yang bayar.
Asumsi seperti ini wajar, mengingat perubahan sikap 180 derajat yang ditunjukkan KAMMI itu. Ironisnya, sepertinya mereka tidak mempertimbangkan dampak di balik sikap mereka tersebut. Salah satunya, sinisme masyarakat awam terhadap mereka, yang tentu saja mempertanyakan "ada apa dengan KAMMI".
Sikap kita, biarkanlah hukum bicara. Jangan lagi "dicikaraui" sesuatu yang telah menjadi keputusan hukum tetap. Toh, mereka --para tersangka yang dibela KAMMI-- masih punya peluang untuk mengajukan PK ke MA. Tapi ingat, yang namanya proses hukum harus dihormati. (***)
Padang, 04 Januari 2006 |
posted by Maryulis Max @ 12:22 PM |
|
|